Jamu
Menurut Undang - Undang
Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Obat Tradisional
adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan
mineral, sediaan sarian (Galenik), atau campuran dari bahan tersebut yang secara
turun temurun telah digunakan untuk pengobatan, dan dapat diterapkan sesuai
dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Sediaan galenik adalah
hasil ekstraksi simplisia yang berasal dari tumbuhan atau hewan.
Penandaan
:
1. Logo
bertuliskan "JAMU"
2. Logo
berupa "ranting daun yang terketak dalam lingkaran"
3. Logo
ditempatkan pada bagian atas sebelah kiri wahah/ pembungkus/ brosur
4. Logo
(ranting daun dalam lingkaran) dicetak dengan warna hijau di atas dasar warna
putih atau warna lain yang menyolok kontras dengan warna logo
5.
Tulisan "JAMU" harus jelas dan mudah dibaca, dicetak dengan warna
jitan diatas dasar warna putih atau warna lain yang menyolok kontras dengan
tulisan "JAMU".
Kriteria
yang harus dipenuhi :
·
Aman sesuai dengan
persyaratan yang ditetapkan.
·
Klaim khasiat dibuktikan
berdasarkan data empiris
·
Memenuhi persyaratan
mutu yang berlaku.
Jenis klaim penggunaan
diawali dengan kata - kata "Secara tradisional digunakan untuk ...."
atau sesuaidengan yang disetujui pada saat pendaftaran.
Sediaan Jamu dapat
berupa
1. Ekstrak
Menurut
Farmakope Indonesia Edisi IV, ekstrak adalah sediaan pekat yang diperoleh
dengan mengekstraksi zat aktif dari simplisia nabati atau simplisia hewani
menggunakan pelarut yang sesuai, kemudian semua atau hampir semua pelarut
diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian hingga
memenuhi baku yang telah ditetapkan
2. Tinctura
Tinctura adalah
sediaan cair yang dibuat dengan cara maserasi atau perkolasi simplisia nabati
atau hewani, atau dengan cara melarutkan senyawa kimia dalam pelarut yang
tertera pada masing-masing monografi kecuali dinyatakan lain,
tingtur digunakan menggunakan 20% zat khasiat dan 10% zat berkhasiat keras (
DIRJEN POM 1979 ).
3. Infusa (infus)
Infusa adalah sediaan
cair yang dibuat dengan menyari simplisia nabati dengan air pada suhu 90
derajat C selama 15 menit.
4. Aqua aromatika
Menurut
Farmakope Edisi II Aqua Aromatic adalah larutan jenuh Minyak atsiri dalam air.
Diantara air aromatic ada yang memiliki daya terapi yang lemah,terlebih
digunakan untuk memberi aroma pada obat-obatan atau sebagai pengawet. Air ini tidak
boleh berwarna dan berlendir, tapi harus mempunyai bau dan rasa yang
menyerupai bahan asal.
semoga
bermanfaat :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar