Minggu, 30 Agustus 2015

Obat Herbal Terstandar

Obat Herbal Terstandar

Pengelompokan Dan Penandaan Obat Bahan Alam Indonesia

Obat herbal Terstandar (OHT) adalah sediaan obat bahan alam yang telah dibuktikan keamanan dan khasiatnya secara ilmiah dengan uji praklinik dan bahan bakunya telah distandarisasi.

Penandaan :
1. Logo dan tulisan "OBAT HERBAL TERSTANDAR"
2. logo berupa jari - jari daun (3 pasang) terletak dalam lingkaran, dan ditempatkan pada bagian atas sebalah kiri dari wadah/pembungkus/brosur
3. Logo (jari-jari daun dalam lingkaran) dicetak dengan warna hujau diatas dasar warna putih atau warna lain yang menyolok kontras dengan warna logo
4. Tulisan "OBAT HERBAL TERSTANDAR" harus jels, mudah dibaca, dan dicetak dengan warna hitam diatas warna putih atau warna lain yang menyolok kontras dengan tulisan "OBAT HERBAL TERSTANDAR"

 Obat herbal terstandar harus memenuhi kriteria:
ü  Aman sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
ü  Klaim khasiat dibuktikan secara ilmiah/pra-klinik.
ü  Telah dilakukan standarisasi terhadap bahan baku yang digunakan dalam produk jadi.
ü  Memenuhi persyaratan mutu yang berlaku.

Jenis klaim penggunaan sesuai dengan tingkat peembuktian umum dan medium.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar